KLASIFIKASI JENIS PENYEBAB KEBAKARAN
Ketika kebakaran terjadi kuasailah pada saat api tersebut masih kecil, semakin besar api semakin sulit memadamkannya. Tindakan yang cepat diperlukan agan pemadaman api dapat efektif dilakukan. Pengetahuan mengenai jenis alat pemadam api yang sesuai dengan material yang terbakar sangat diperlukanKetahuilah tempat pemadam api, perlengkapan pemadam api seperti selang air, selimut api, mencuci muka / mandi didalam daerah bekerja dimana anda bekerja, jangan pindahkan alat pencegahan/pemadam kebakaran dari daerah yang ditentukan tanpa persetujuan dari bagian Safety Personil kecuali untuk penanggulangan terhadap bahaya kebakaran.
Jangan meletakan benda yang menghalangi alat pemadam kebakaran.Pemadam api harus selalu tersedia jika diperlukan untuk pekerjaan panas. Laporkan segera ke petugas Safety jika terdapat kerusakan pada alat pemadam api.
PENYEBAB KEBAKARAN
Kebakaran dapat terjadi bila terdapat 3 hal sebagai berikut :
1. Terdapat bahan yang mudah terbakar baik berupa bahan padat cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll)
2. Terdapat suhu yang tinggi yang disebabkan oleh sumber panas seperti Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energy mekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara
3. Terdapat Oksigen (02) yang cukup kandungannya. Makin besar kandungan oksigen dalam udara maka nyal api akan semakin besar. Pada kandungan oksigen kurang dari 12% tidak akan terjadi kebakaran. Dalam keadaan normal kandungan oksigen di udara 21%, cukup efektif untuk terjadinya kebakaran
Bila tiga unsur tersebut cukup tersedia maka kebakaran terjadi. Apabila salah satu dari 3 unsur tersebut tidak tersedia dalam jumlah yang cukup maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi api dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :
a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,
b. Menghilangkan zat asam
c. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar
PENGELOMPOKAN KEBAKARAN
Pengelompokkan kebakaran menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1 mengkalisikasikan kebakaran menjadi 4 yaitu katagori A,B,C,D. Sedangkan National Fire Protection Association (NFPA) menetapkan 5 katagori jenis penyebab kebakaran, yaitu kelas A, B, C, D dan K. Bahkan beberapa Negara menetapkan tambahan klasikasi dengan kelas E.
Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kebakaran Klas A
Adalah kebakaran yang menyangkut benda-benda padat kecuali logam. Contoh : Kebakaran kayu, kertas, kain, plastik, dsb.
Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air .
2. Kebakaran Klas B
Kebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar.
Contoh : Kerosine, solar, premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng.
Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus.
3. Kebakaran Klas C
Kebakaran instalasi listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik.
Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air.
4. Kebakaran Klas D
Kebakaran pada benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium, kalium, dsb.
Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus.
5. Kebakaran Klas K
kebakaran yang disebabkan oleh bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran jenis ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat dikategorikan pada api Klas B.
6. Kebakaran kelas
Kebakaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar