KLASIFIKASI JENIS PENYEBAB KEBAKARAN
Ketika kebakaran terjadi kuasailah pada saat api tersebut masih kecil,
semakin besar api semakin sulit memadamkannya. Tindakan yang cepat diperlukan
agan pemadaman api dapat efektif dilakukan. Pengetahuan mengenai jenis alat
pemadam api yang sesuai dengan material yang terbakar sangat diperlukan
Ketahuilah tempat pemadam api, perlengkapan pemadam api seperti selang air,
selimut api, mencuci muka / mandi didalam daerah bekerja dimana anda bekerja,
jangan pindahkan alat pencegahan/pemadam kebakaran dari daerah yang ditentukan
tanpa persetujuan dari bagian Safety Personil kecuali untuk penanggulangan
terhadap bahaya kebakaran.
Jangan meletakan benda yang menghalangi alat pemadam kebakaran.Pemadam api
harus selalu tersedia jika diperlukan untuk pekerjaan panas. Laporkan segera ke
petugas Safety jika terdapat kerusakan pada alat pemadam api.
PENYEBAB KEBAKARAN
Kebakaran dapat terjadi bila terdapat 3 hal sebagai berikut :
1. Terdapat bahan yang mudah terbakar baik berupa bahan padat
cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll)
2. Terdapat suhu yang tinggi yang disebabkan oleh sumber
panas seperti Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energy mekanik
(gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara
3. Terdapat Oksigen (02) yang cukup kandungannya. Makin besar
kandungan oksigen dalam udara maka nyal api akan semakin besar. Pada kandungan
oksigen kurang dari 12% tidak akan terjadi kebakaran. Dalam keadaan normal
kandungan oksigen di udara 21%, cukup efektif untuk terjadinya kebakaran
Bila tiga unsur tersebut cukup tersedia maka kebakaran terjadi. Apabila salah
satu dari 3 unsur tersebut tidak tersedia dalam jumlah yang cukup maka tidak
mungkin terjadi kebakaran. Jadi api dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :
a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,
b. Menghilangkan zat asam
c. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar
PENGELOMPOKAN KEBAKARAN
Pengelompokkan kebakaran menurut peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1
mengkalisikasikan kebakaran menjadi 4 yaitu katagori A,B,C,D. Sedangkan
National Fire Protection Association (NFPA) menetapkan 5 katagori jenis
penyebab kebakaran, yaitu kelas A, B, C, D dan K. Bahkan beberapa Negara
menetapkan tambahan klasikasi dengan kelas E.
Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kebakaran Klas A
Adalah kebakaran yang menyangkut benda-benda padat kecuali logam. Contoh :
Kebakaran kayu, kertas, kain, plastik, dsb.
Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan
: pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air .
2. Kebakaran Klas B
Kebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar.
Contoh : Kerosine, solar, premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng.
Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung
pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus.
3. Kebakaran Klas C
Kebakaran instalasi listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat
rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik.
Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry
chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air.
4. Kebakaran Klas D
Kebakaran pada benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium,
kalium, dsb.
Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder
khusus.
5. Kebakaran Klas K
kebakaran yang disebabkan oleh bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi.
Kebakaran jenis ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat
dikategorikan pada api Klas B.
6. Kebakaran kelas E
Kebakaran yang disebabkan
oleh adanya hubungan arus pendek pada peralatan elektronik. Alat pemadam yang
bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis ini dapat juga menggunakan
tepung kimia kering (dry powder), akan tetapi memiliki resiko kerusakan peralatan
elektronik, karena dry powder mempunyai sifat lengket. Lebih cocok menggunakan
pemadam api berbahan clean agent